Cara Menonaktifkan LinkAja Syariah
Untuk menonaktifkan Layanan LinkAja syariah bisa dilakukan dengan mudah pada aplikasi LinkAja, bahkan tidak perlu melakukan step verifikasi lainnya.
Dengan pindah LinkAja syariah ke LinkAja biasa, artinya anda tidak bisa lagi menggunakan layanan yang tersedia pada LinkAja syariah.
Untuk lebih jelas dan lengkapnya, berikut ini telah kami bahas, bagaimana cara menonaktifkan LinkAja syariah dengna mudah.
Cara Menonaktifkan LinkAja Syariah
Menonaktifkan LinkAja syariah bisa dilakukan pada bagian menu pertanyaan layanan yang ada di aplikasi LinkAja. Tapi jika anda masih bingung, tenang saja, Berikut ini cara menonaktifkan LinkAja Syariah.
1. Buka dan Login Aplikasi LinkAja.
Silahkan buka aplikasi LinkAja di hp anda dan login dengan akun yang anda miliki.
2. Pilih menu AKUN.
Pada bagian halaman awal aplikasi LinkAja, tekan menu AKUN pada bagian kanan bawah.
3. Pilih LinkAja Syariah.
Selanjutnya anda perlu beralih ke bagian LinkAja syariah dengan menekan menu LinkAja Syariah.
4. Pilih menu Lihat Semua dan Syariah.
Setelah masuk ke LinkAja syariah, tekan menu Lihat Semua dengan icon garis tiga. Lalu, pilih menu LinkAja Syariah.
5. Pilih Pertanyaan Layanan No 5.
Pada bagian pertanyaan Layanan, pilih pertanyaan nomor 5 tentang pengakhiran / penutupan akun LinkAja Syariah. Lalu, tekan menu klik disini yang berwarna merah.
6. Pilih Alasan Penutupan Akun.
Lanjut pilih salah satu alasan penutupan akun LinkAja syariah tersebut.
7. PIlih Non-Aktifkan Layanan.
Terakhir pilih atau tekan tombol Non-Aktifkan Layanan dan masukkan PIN LinkAja anda.
Dengan melakukan hal diatas, sekarang anda sudah berhasil menghapus atau menonaktifkan LinkAja syariah yang anda miliki di akun tersebut.
Penutup
Demikianlah cara menonaktifkan linkaja syariah dengan sangat mudah dan benar. Dengan melakukan cara diatas, LinkAja syariah akan dinonaktifkan, namun anda tetap bisa menggunakan layanan LinkAja syariah tersebut suatu saat dengan mengaktifkannya kembali.
Posting Komentar untuk "Cara Menonaktifkan LinkAja Syariah"